CekPejabat
Pelayan
Direktori pejabat publik
Lembaga
Profil per lembaga
Fraksi
Profil per fraksi politik
Provinsi
Pejabat per provinsi
Entitas
Perusahaan, organisasi, tokoh
Tren
Topik & isu hangat
Relasi
Peta jaringan pejabat
RisetBandingkan
← Direktori
DR. BOB HASAN, S.H., M.H.

DR. BOB HASAN, S.H., M.H.

NetralBandingkan
DPR

Anggota No. 85

Jakarta, 10 November 1971

Jabatan

Komisi III - Anggota

Fraksi

Gerakan Indonesia Raya

Provinsi / Dapil

Lampung

Periode

2024-2029

Artikel Terindeks

172

FacebookInstagramYouTube

Analisis Sentimen Media

Netral

Berdasarkan 172 artikel

41% positif59% netral

Pemberitaan media tentang pejabat ini cenderung netral atau berimbang — tidak dominan positif maupun negatif.

Kategori Pemberitaan

kebijakanhukumpolitikekonomiinfrastrukturlegislasisosialteknologikeamananolahraga

Skor Meritokrasi

65

Meritokratis

Penilaian meritokrasi DR. BOB HASAN, S.H., M.H. menunjukkan tingkat 'Meritokratis'. Latar belakang pendidikan hukumnya relevan dengan posisinya di Komisi III DPR, meskipun pengalaman profesionalnya lebih beragam. Pengalaman organisasi menunjukkan keterlibatan dalam isu-isu sosial dan hukum.

Kesesuaian Pendidikan

Pendidikan hukum DR. BOB HASAN, S.H., M.H. (S1, S2, S3 Hukum) sangat relevan dengan tugas dan fungsi Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Gelar doktor hukum semakin memperkuat kompetensi dalam bidang legislasi dan pengawasan hukum.

Pengalaman Relevan

Pengalaman sebagai Direktur Utama dan Komisaris Utama di berbagai perusahaan kurang relevan secara langsung dengan tugas legislatif. Namun, pengalaman organisasi, terutama di DPP ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) dan PEDPHI (Perhimpunan Doktor Program Studi Hukum Indonesia), menunjukkan keterlibatan dalam isu-isu hukum dan advokasi yang relevan dengan posisinya di DPR.

Faktor Pendukung

  • +Pendidikan tinggi di bidang hukum (S1, S2, S3)
  • +Pengalaman organisasi di bidang advokasi dan hukum

Faktor Pengurang

  • −Pengalaman profesional di sektor bisnis kurang relevan
  • −Tidak ada informasi mengenai penghargaan yang diterima

Dianalisis 11 Mei 2026

Riwayat & Karir (16)

1978
1980
1990
2000
2010
2020
2026
Pendidikan
Pekerjaan
Organisasi

Daftar Lengkap

  • Pekerjaan2021–sekarangKomisaris Utama — PT. Keluarga Hasan Abadi
  • Organisasi2021–sekarangPEDPHI (Perhimpunan Doktor Program Studi Hukum Indonesia) — Sekretaris Jendral
  • Pendidikan2018–2022UNIV. SEBELAS MARET — HUKUM
  • Organisasi2016–sekarangDPP ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) — Ketua Umum
  • Pekerjaan2015–2019Direktur — PT. Sumatera Bahtera Raga
  • Pendidikan2013–2015STIH ISLAM — HUKUM
  • Organisasi2008–2015DPP Pekat Indonesia Bersatu — Sekretaris Jendral
  • Pendidikan1999–2003STIH ISLAM — HUKUM
  • Pekerjaan1999–2009Direktur — PT. Putra Mega Pertiwi
  • Pekerjaan1998–2005Direktur Utama — PT. Putri Rizki Pertiwi
  • Organisasi1992–1995Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah — Wakil Bidang Seksi Pecinta Islam
  • Pendidikan1987–1990SMAN 29 JAKARTA SELATAN
  • Pendidikan1984–1987SMPN 66 KEBAYORAN LAMA
  • Pendidikan1978–1984SDN 05 GROGOL SELATAN

Tanpa Periode

Komisi III
Badan Legislasi

Kontroversi (10)

Pencucian uang kasus JiwasrayaSedang

Pengacara Benny Tjokro menolak tuduhan pencucian uang, menegaskan tidak ada fakta hukum yang mendukung klaim tersebut.

Sumber
Revisi RUU Hak CiptaRendah

Bob Hasan mengkritik pasal tertentu dalam RUU Hak Cipta karena dianggap tidak efisien dan rawan konflik.

Sumber
Kebijakan Otsus AcehSedang

Bob Hasan menegaskan kenaikan dana Otsus Aceh menjadi 2,5 persen tanpa batas waktu, yang menimbulkan perdebatan tentang alokasi anggaran.

Sumber
Kriminalisasi oleh aparat hukum di NTTSedang

Komisi III DPR memperingatkan aparat hukum di NTT terkait dugaan kriminalisasi dalam penanganan perkara.

Sumber
kritik terhadap penegakan hukum di Kejati NTTSedang

Bob Hasan mengkritik penegakan hukum di Kejaksaan Tinggi NTT, khususnya terkait vonis bebas terhadap Mokris dan Erasmus.

Sumber
Revisi UU Polrirendah

Bob Hasan menyatakan bahwa belum ada tuntutan terhadap revisi UU Polri dan bahwa fokus saat ini adalah pada RUU Perampasan Aset.

Sumber
Potensi kriminalisasi dalam penghitungan kerugian negaraSedang

Bob Hasan mengingatkan agar penghitungan kerugian negara tidak dijadikan alat untuk melakukan kriminalisasi, yang mengindikasikan adanya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Sumber
Perbedaan perhitungan kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsiSedang

Bob Hasan menyoroti adanya dispute atau perbedaan pendapat dalam metode penghitungan kerugian negara pada kasus tipikor yang dapat mempengaruhi putusan pengadilan.

Sumber
Revisi UUPASedang

Revisi Undang-Undang Undang Penanganan Ancaman (UUPA) menjadi usul inisiatif dengan target selesai tahun ini.

Sumber
Hak Masyarakat Adat atas Hutan dan SDASedang

Bob Hasan mengajukan tegasan terhadap penggunaan hutan dan SDA yang tidak mematuhi hak masyarakat adat.

Sumber

Jaringan & Asosiasi (50)

Bob Hasan· Ketua Baleg DPRDPR· Lembaga LegislatifBaleg DPR· Badan Legislasi DPRKemenaker· Kementerian KetenagakerjaanBPKP· Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanMA· Mahkamah AgungBPK· Badan Pemeriksa KeuanganARUN· Organisasi politikLampung· Daerah tempat kegiatanPrabowo Subianto· Calon presiden yang didukungPGRI· Organisasi GuruBPKH· Badan Pengelola Keuangan HajiBaleg DPR RI· Badan Legislasi DPR RILPSK· Lembaga Perlindungan Saksi dan KorbanKomjak· Komisi KejaksaanIBLAM Center· Pusat KajianKomisi III DPR· Pengawas Aparat HukumNTT· Wilayah HukumDPR RI· Lembaga legislatifPemerintah Indonesia· Pelaksana kebijakan dataBadan Keahlian DPR· lembaga riset legislatifFH Unsoed· tempat penyelenggara acaraKejati NTT· lembaga penegak hukumMokris· terdakwaErasmus· terdakwaGuru· Kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraanBareskrim Polri· Unit penegak hukum yang melakukan penindakan terhadap jaringan judi onlineMahasiswa UI· Grup mahasiswa yang melakukan audiensi dengan Bob HasanKompas· Media yang mengublikasikan berita tentang revisi UU PolriIndonesia· negara

Tahukah Kamu?

Di Atas Rata-rata

Sorotan Media Tinggi

Diliput 69% lebih banyak dari rata-rata anggota DPR.

Catatan

Skor Merit Sedang

Peringkat #309 dari 577 anggota DPR (skor 68).

Catatan

Pemberitaan Netral

Mayoritas (73%) dari 119 artikel bernada netral.

Catatan

Anggota Fraksi Gerakan Indonesia Raya

Salah satu dari 86 anggota fraksi Gerakan Indonesia Raya di seluruh lembaga publik.

Catatan

Anggota DPR

Salah satu dari 577 anggota DPR yang terindeks.

Catatan

Mewakili Lampung

92 pejabat publik dari Provinsi Lampung terindeks di platform.

Dianalisis 9 Mei 2026 · agregasi statistik dari rekan satu lembaga

Liputan Berita per Bulan

519

artikel total · 76 bulan tercatat

71 positif 101 netral 0 negatif

Keberagaman Sumber Berita

164

media unik · dari 519 artikel

Liputan beragam · top 16%

Top 5 Media

  • Gerindra81 · 16%
  • fraksi gerindra dpr-ri35 · 7%
  • ANTARA News21 · 4%
  • detikNews17 · 3%
  • jurnas.com14 · 3%

Berita Terkait (172)

Baleg DPR Revisi Prolegnas Prioritas 2026, Tambah 5 RUU Baru

Kompas.com · 15 April 2026

Netral

Teks membahas keputusan Baleg DPR, bukan DR. BOB HASAN, S.H., M.H.

RUU SDI Atur agar Desa Berwenang Produksi dan Kelola Data

SinPo.id · 14 April 2026

Netral

Teks membahas substansi RUU SDI, bukan DR. BOB HASAN, S.H., M.H.

Baleg DPR: RUU SDI atur agar desa berwenang produksi dan kelola data

ANTARA News · 14 April 2026

Netral

Teks membahas pernyataan Baleg DPR, bukan DR. BOB HASAN, S.H., M.H.

Baleg DPR Bakal Rapat Bareng BPKP hingga MA Bahas Putusan MK soal BPK

detikNews · 14 April 2026

CekPejabat

Platform pemantauan rekam jejak pelayan publik Indonesia berbasis agregasi media real-time.

pendidikan
korupsi
lingkungan
adat
narkotika
partai politik
pemerintahan daerah
reformasi
ketenagakerjaan

Topik Utama

Revisi UU Hak CiptaPengesahan RUU Masyarakat Hukum AdatPengesahan RUU Satu Data IndonesiaPengesahan RUU SDIPengesahan RUU PPRTOmnibus Law KetenagakerjaanRevisi UU KadinRevisi UU Penyesuaian PidanaRegulasi Komoditas StrategisPenyusunan RUU Perlindungan PRTPenyusunan RUU Perlindungan GuruPenyusunan RUU Perlindungan Saksi dan KorbanDana Otsus AcehRUU Satu Data IndonesiaRUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)Revisi UU Keuangan HajiReformasi AparatPengelolaan Komoditas Strategis NasionalUU Omnibus KetenagakerjaanRUU SDIRUU PPRTRUU PSdKRUU PolriRUU KejaksaanRUU Perampasan AsetRUU PemiluIntegrasi DataTurnamen Catur Piala Ketua BalegData Bansos AmburadulKeadilan RestoratifKesiapan Aparat Jelang KUHP Barulegislasi 2026kriminalisasi perkara di NTTmusyawarah daerah (MUSDA) ARUN Kalimantan Tengahlaporan masyarakat Teluk Bayurdokumen palsu PT STCbadan legislatif DPR RIgizi anak dan koperasi desaprogram prioritas nasional petanikebijakan hukumRancangan Undang-Undang Satu Data Indonesiapembentukan badan otoritatif datatata kelola data nasionalintegrasi data pemerintahfungsi Badan Keahlian DPRproduk legislatifriset kebijakanProlegnas 2026RUU strategis barumodernisasi hukum pidanarestorative justicepenegakan hukumvonis bebaspenindakan judi onlinelegislasi terbukaaudiensi mahasiswarevisi UU PolriRUU prioritasusia minimal PRTMasyarakat AdatSatu Data IndonesiaTurnamen Catur TerbukaDukungan OlahragaKegiatan Masyarakatpembatasan hak akses melalui regulasiperbedaan perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsireformasi KUHP dan KUHAPpembenahan aparat penegak hukumpembahasan UU Tipikorpenghitungan kerugian negarakriminalisasiturnamen caturpiala ketua Baleg DPR RIAkses dataPrinsip kehati-hatianKeamanan dataKesejahteraan guruKeadilan untuk guruPembahasan RUU prioritasRUU Masyarakat Adataspirasi gurukeadilan sosialpendidikanRevisi UU TipikorPenghitungan kerugian negara agar tidak menjadi alat kriminalisasiPenguatan LPSDKPersiapan menghadapi KUHP Baru 2026revisi UU Pertanahan (UUPA)proses legislasipenumangansilaturahmikebersamaandistribusi makanankebijakan sosialRUU KadinBlockchainRevisi UU KehutananBill Cost EstimationPembentukan Undang-Undang terukurTata Kelola DataData Terbatas dan Data TertutupFleksibilitas RUU Satu DataHarmonisasi RUU Kabupaten/KotaNarkotikaKetentuan Pidana RUU Satu DataPengkajian blockchainHarmonisasi 15 RUU Kabupaten/Kota di KalimantanKarakteristik daerahKebijakan pemerintahan daerahDiferensiasi fungsi Polri dan KejaksaanPenegakan hukum berintegritasImplementasi KUHP-KUHAP baruReformasi aparat hukumHak Masyarakat AdatHutanSumber Daya AlamRUU Pelindungan Ketenagakerjaanperlindungan ketenagakerjaanlegislasi ketenagakerjaanRUU Pelelanganperlindungan pemilik barangpemenang lelang beritikad baikRUU Reforma Agrariakemakmuran rakyatreforma agraria

Dianalisis oleh AI · Data diperbarui secara berkala

Netral

Teks membahas kegiatan Baleg DPR, bukan DR. BOB HASAN, S.H., M.H.

Baleg DPR: RUU SDI atur agar desa berwenang produksi dan kelola data

ANTARA News Jogja · 14 April 2026

Netral

Teks membahas pernyataan Baleg DPR, bukan DR. BOB HASAN, S.H., M.H.

Baleg DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Satu Data Indonesia, Fokus pada Tata Kelola Nasional - Pojok Malioboro

Pojok Malioboro · 14 April 2026

Netral

Teks membahas kegiatan Baleg DPR, bukan DR. BOB HASAN, S.H., M.H.

Bob Hasan: RUU SDI Jadi Kunci Tata Kelola Data Terpadu

kabarpolitik.com · 13 April 2026

Positif

DR. BOB HASAN, S.H., M.H. menyatakan RUU SDI sebagai 'Kunci Tata Kelola Data Terpadu', menunjukkan dukungan positif terhadap legislasi.

Baleg DPR Matangkan RUU, Targetkan Data Nasional Terpadu

Lintas Parlemen · 13 April 2026

Netral

Teks membahas kegiatan Baleg DPR, bukan DR. BOB HASAN, S.H., M.H.

Bob Hasan: RUU SDI Jadi Kunci Tata Kelola Data Terpadu

Gerindra · 13 April 2026

Positif

DR. BOB HASAN, S.H., M.H. menyatakan RUU SDI sebagai 'Kunci Tata Kelola Data Terpadu', menunjukkan dukungan positif terhadap legislasi.

DPR: RUU SDI dirancang guna hasilkandata rujukan utama pembangunan

ANTARA News · 13 April 2026

Netral

Teks membahas pernyataan DPR secara umum, bukan DR. BOB HASAN, S.H., M.H.

Bob Hasan: RUU Satu Data Indonesia Solusi Atasi Ketidaksinkronan Data Bansos

fraksi gerindra dpr-ri · 9 April 2026

Positif

Sentiment positif karena Bob Hasan mengemukakan bahwa RUU Satu Data Indonesia adalah 'solusi' untuk mengatasi masalah data.

Baleg DPR RI Dorong Pembentukan Badan Otoritatif Satu Data Indonesia

news.okezone.com · 9 April 2026

Netral

Teks membahas Baleg DPR RI, bukan DR. BOB HASAN, S.H., M.H.

Bob Hasan Dorong Badan Otoritatif di RUU Satu Data Indonesia

Radarbangsa.com · 9 April 2026

Positif

Sentiment positif karena Bob Hasan menunjukkan inisiatif dengan 'mendorong' pembentukan badan otoritatif untuk RUU Satu Data Indonesia.

Data Nasional Bakal Disatukan, Baleg DPR Usul Bentuk Badan Khusus

SinPo.id · 8 April 2026

Netral

Teks membahas Baleg DPR, bukan DR. BOB HASAN, S.H., M.H.

Data Nasional mau disatukan, Baleg DPR usul bentuk badan khusus

ANTARA News · 8 April 2026

Netral

Teks membahas Baleg DPR, bukan DR. BOB HASAN, S.H., M.H.

Data Bansos Amburadul, Bob Hasan Dorong RUU Satu Data Indonesia

Gerindra · 8 April 2026

Positif

Sentiment positif karena Bob Hasan 'mendorong' RUU Satu Data Indonesia sebagai solusi mengatasi masalah data bansos yang amburadul.

Bob Hasan: Integrasi Data Butuh Lembaga Khusus yang Kuat

Gerindra · 8 April 2026

Positif

Sentiment positif karena Bob Hasan menunjukkan pemikiran ke depan dengan menyatakan kebutuhan akan 'lembaga khusus yang kuat' untuk integrasi data.

Bahas RUU Satu Data, Baleg DPR Ingin Ada Lembaga Otoritatif Integrasikan Data

Kompas.com · 8 April 2026

Netral

Teks membahas Baleg DPR, bukan DR. BOB HASAN, S.H., M.H.

Ketua Baleg DPR RI Sebut RUU Satu Data Indonesia Solusi Ketidaksinkronan Data Bansos

Lensa Medan · 8 April 2026

Netral

Teks membahas Ketua Baleg DPR RI, bukan DR. BOB HASAN, S.H., M.H.

Satu Data Nasional Segera Disatukan! Baleg DPR Dorong Lembaga Super Otoritatif

RMBanten · 8 April 2026

Netral

Teks membahas Baleg DPR, bukan DR. BOB HASAN, S.H., M.H.

←←Sebelumnya8 / 9Berikutnya→→

Navigasi

BerandaDirektori PejabatTentang Kami

Legal

Kebijakan PrivasiSyarat & KetentuanKontak

© 2026 CekPejabat. Seluruh hak cipta dilindungi.

Didukung olehOmnidata