
Jabatan
Komisi III - Anggota
Fraksi
Gerakan Indonesia Raya
Provinsi / Dapil
Lampung
Periode
2024-2029
Artikel Terindeks
172
Meritokratis
Penilaian meritokrasi DR. BOB HASAN, S.H., M.H. menunjukkan tingkat 'Meritokratis'. Latar belakang pendidikan hukumnya relevan dengan posisinya di Komisi III DPR, meskipun pengalaman profesionalnya lebih beragam. Pengalaman organisasi menunjukkan keterlibatan dalam isu-isu sosial dan hukum.
Kesesuaian Pendidikan
Pendidikan hukum DR. BOB HASAN, S.H., M.H. (S1, S2, S3 Hukum) sangat relevan dengan tugas dan fungsi Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Gelar doktor hukum semakin memperkuat kompetensi dalam bidang legislasi dan pengawasan hukum.
Pengalaman Relevan
Pengalaman sebagai Direktur Utama dan Komisaris Utama di berbagai perusahaan kurang relevan secara langsung dengan tugas legislatif. Namun, pengalaman organisasi, terutama di DPP ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) dan PEDPHI (Perhimpunan Doktor Program Studi Hukum Indonesia), menunjukkan keterlibatan dalam isu-isu hukum dan advokasi yang relevan dengan posisinya di DPR.
Faktor Pendukung
Faktor Pengurang
Dianalisis 11 Mei 2026
Daftar Lengkap
Tanpa Periode
Pengacara Benny Tjokro menolak tuduhan pencucian uang, menegaskan tidak ada fakta hukum yang mendukung klaim tersebut.
SumberBob Hasan mengkritik pasal tertentu dalam RUU Hak Cipta karena dianggap tidak efisien dan rawan konflik.
SumberBob Hasan menegaskan kenaikan dana Otsus Aceh menjadi 2,5 persen tanpa batas waktu, yang menimbulkan perdebatan tentang alokasi anggaran.
SumberKomisi III DPR memperingatkan aparat hukum di NTT terkait dugaan kriminalisasi dalam penanganan perkara.
SumberBob Hasan mengkritik penegakan hukum di Kejaksaan Tinggi NTT, khususnya terkait vonis bebas terhadap Mokris dan Erasmus.
SumberBob Hasan menyatakan bahwa belum ada tuntutan terhadap revisi UU Polri dan bahwa fokus saat ini adalah pada RUU Perampasan Aset.
SumberBob Hasan mengingatkan agar penghitungan kerugian negara tidak dijadikan alat untuk melakukan kriminalisasi, yang mengindikasikan adanya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
SumberBob Hasan menyoroti adanya dispute atau perbedaan pendapat dalam metode penghitungan kerugian negara pada kasus tipikor yang dapat mempengaruhi putusan pengadilan.
SumberRevisi Undang-Undang Undang Penanganan Ancaman (UUPA) menjadi usul inisiatif dengan target selesai tahun ini.
SumberBob Hasan mengajukan tegasan terhadap penggunaan hutan dan SDA yang tidak mematuhi hak masyarakat adat.
SumberDi Atas Rata-rata
Sorotan Media Tinggi
Diliput 69% lebih banyak dari rata-rata anggota DPR.
Catatan
Skor Merit Sedang
Peringkat #309 dari 577 anggota DPR (skor 68).
Catatan
Pemberitaan Netral
Mayoritas (73%) dari 119 artikel bernada netral.
Catatan
Anggota Fraksi Gerakan Indonesia Raya
Salah satu dari 86 anggota fraksi Gerakan Indonesia Raya di seluruh lembaga publik.
Catatan
Anggota DPR
Salah satu dari 577 anggota DPR yang terindeks.
Catatan
Mewakili Lampung
92 pejabat publik dari Provinsi Lampung terindeks di platform.
Dianalisis 9 Mei 2026 · agregasi statistik dari rekan satu lembaga
519
artikel total · 76 bulan tercatat
164
media unik · dari 519 artikel
Liputan beragam · top 16%
Top 5 Media
Baleg DPR Sepakat Revisi 5 RUU Prolegnas Prioritas 2026
Katakini.com · 16 April 2026
NetralTeks membahas kesepakatan Baleg DPR, bukan DR. BOB HASAN.
Ketua Baleg DPR RI Sebut Logis Dana Otsus Aceh 2,5 Persen tanpa Batas Waktu
Serambinews.com · 16 April 2026
PositifKetua Baleg DPR RI (Bob Hasan) "menyebut logis" usulan dana Otsus Aceh.
Baleg DPR RI tegaskan kemungkinan otsus Aceh dinaikkan jadi 2,5 persen
ANTARA News · 16 April 2026
NetralTeks membahas penegasan Baleg DPR RI, bukan DR. BOB HASAN.
Revisi Prolegnas Prioritas 2026, Baleg DPR RI Sepakati Lima RUU Tambahan
Topik Utama
Dianalisis oleh AI · Data diperbarui secara berkala
Tempo.co · 16 April 2026
Teks membahas kesepakatan Baleg DPR RI, bukan DR. BOB HASAN.