
Jabatan
Komisi III - Anggota
Fraksi
Gerakan Indonesia Raya
Provinsi / Dapil
Lampung
Periode
2024-2029
Artikel Terindeks
172
Meritokratis
Penilaian meritokrasi DR. BOB HASAN, S.H., M.H. menunjukkan tingkat 'Meritokratis'. Latar belakang pendidikan hukumnya relevan dengan posisinya di Komisi III DPR, meskipun pengalaman profesionalnya lebih beragam. Pengalaman organisasi menunjukkan keterlibatan dalam isu-isu sosial dan hukum.
Kesesuaian Pendidikan
Pendidikan hukum DR. BOB HASAN, S.H., M.H. (S1, S2, S3 Hukum) sangat relevan dengan tugas dan fungsi Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Gelar doktor hukum semakin memperkuat kompetensi dalam bidang legislasi dan pengawasan hukum.
Pengalaman Relevan
Pengalaman sebagai Direktur Utama dan Komisaris Utama di berbagai perusahaan kurang relevan secara langsung dengan tugas legislatif. Namun, pengalaman organisasi, terutama di DPP ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) dan PEDPHI (Perhimpunan Doktor Program Studi Hukum Indonesia), menunjukkan keterlibatan dalam isu-isu hukum dan advokasi yang relevan dengan posisinya di DPR.
Faktor Pendukung
Faktor Pengurang
Dianalisis 11 Mei 2026
Daftar Lengkap
Tanpa Periode
Pengacara Benny Tjokro menolak tuduhan pencucian uang, menegaskan tidak ada fakta hukum yang mendukung klaim tersebut.
SumberBob Hasan mengkritik pasal tertentu dalam RUU Hak Cipta karena dianggap tidak efisien dan rawan konflik.
SumberBob Hasan menegaskan kenaikan dana Otsus Aceh menjadi 2,5 persen tanpa batas waktu, yang menimbulkan perdebatan tentang alokasi anggaran.
SumberKomisi III DPR memperingatkan aparat hukum di NTT terkait dugaan kriminalisasi dalam penanganan perkara.
SumberBob Hasan mengkritik penegakan hukum di Kejaksaan Tinggi NTT, khususnya terkait vonis bebas terhadap Mokris dan Erasmus.
SumberBob Hasan menyatakan bahwa belum ada tuntutan terhadap revisi UU Polri dan bahwa fokus saat ini adalah pada RUU Perampasan Aset.
SumberBob Hasan mengingatkan agar penghitungan kerugian negara tidak dijadikan alat untuk melakukan kriminalisasi, yang mengindikasikan adanya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
SumberBob Hasan menyoroti adanya dispute atau perbedaan pendapat dalam metode penghitungan kerugian negara pada kasus tipikor yang dapat mempengaruhi putusan pengadilan.
SumberRevisi Undang-Undang Undang Penanganan Ancaman (UUPA) menjadi usul inisiatif dengan target selesai tahun ini.
SumberBob Hasan mengajukan tegasan terhadap penggunaan hutan dan SDA yang tidak mematuhi hak masyarakat adat.
SumberDi Atas Rata-rata
Sorotan Media Tinggi
Diliput 69% lebih banyak dari rata-rata anggota DPR.
Catatan
Skor Merit Sedang
Peringkat #309 dari 577 anggota DPR (skor 68).
Catatan
Pemberitaan Netral
Mayoritas (73%) dari 119 artikel bernada netral.
Catatan
Anggota Fraksi Gerakan Indonesia Raya
Salah satu dari 86 anggota fraksi Gerakan Indonesia Raya di seluruh lembaga publik.
Catatan
Anggota DPR
Salah satu dari 577 anggota DPR yang terindeks.
Catatan
Mewakili Lampung
92 pejabat publik dari Provinsi Lampung terindeks di platform.
Dianalisis 9 Mei 2026 · agregasi statistik dari rekan satu lembaga
519
artikel total · 76 bulan tercatat
164
media unik · dari 519 artikel
Liputan beragam · top 16%
Top 5 Media
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Ini Rincian 12 Poinnya
Katakini.com · 21 April 2026
NetralTeks membahas tindakan DPR secara institusi, bukan DR. BOB HASAN, S.H., M.H. secara spesifik.
12 Poin Penting RUU PPRT yang Akan Disahkan Jadi UU Hari Ini
CNN Indonesia · 21 April 2026
NetralTeks membahas substansi dan proses RUU PPRT, bukan DR. BOB HASAN, S.H., M.H. secara spesifik.
DPR Sahkan UU PPRT Setelah 22 Tahun
Tempo.co · 21 April 2026
NetralTeks membahas tindakan DPR secara institusi, bukan DR. BOB HASAN, S.H., M.H. secara spesifik.
Disahkan di Hari Kartini, Bob Hasan Sebut UU PPRT Pelita bagi PRT
kabarpolitik.com · 21 April 2026
Topik Utama
Dianalisis oleh AI · Data diperbarui secara berkala
Bob Hasan memberikan pernyataan positif mengenai UU PPRT yang dianggapnya sebagai 'pelita bagi PRT'.