
Jabatan
Anggota DPD RI
Fraksi
Provinsi / Dapil
Sulawesi Tengah
Periode
2024-2029
Kontak
rafiq@dpd.go.id
Artikel Terindeks
97
Berdasarkan 97 artikel
Pemberitaan media tentang pejabat ini cenderung netral atau berimbang — tidak dominan positif maupun negatif.
Kategori Pemberitaan
Kurang Meritokratis
Penilaian menunjukkan bahwa penempatan Rafiq Al-Amri sebagai Anggota DPD RI kurang meritokratis. Latar belakang pendidikan dan pengalaman lebih relevan dengan bidang keagamaan dan dakwah, sementara peran di DPD RI membutuhkan pemahaman yang lebih luas tentang isu-isu legislasi, pemerintahan, dan pembangunan daerah. Keterbatasan data mengenai pengalaman di bidang pemerintahan atau legislasi menjadi perhatian.
Kesesuaian Pendidikan
Pendidikan agama di Madrasah Aliyah memberikan dasar pengetahuan agama, namun kurang relevan secara langsung dengan tugas dan fungsi anggota DPD RI yang melibatkan legislasi, pengawasan, dan representasi daerah.
Pengalaman Relevan
Pengalaman sebagai penceramah dan dalam organisasi keagamaan menunjukkan kemampuan komunikasi dan kepemimpinan dalam konteks keagamaan. Namun, pengalaman ini kurang relevan dengan kebutuhan kompetensi teknis dan strategis dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPD RI.
Faktor Pengurang
Dianalisis 11 Mei 2026
Daftar Lengkap
RAA tidak hadir pada panggilan polisi dan proses hukum, menimbulkan tuduhan bahwa tokoh agama takut berbicara toleransi.
SumberPengacara Prof. Zainal menilai DPD RI seharusnya tidak menghalangi penyidikan kasus suap yang melibatkan Senator Rafiq Al Amri.
SumberProf. Zainal menyatakan bahwa jika kasus RAA dibiarkan, tokoh agama akan takut berbicara tentang toleransi.
SumberAnggota DPD Rafiq Al Amri mendapat panggilan kedua dari Polda Sulawesi Tengah dan dijadwalkan diperiksa pada 30 April.
SumberRafiq Al Amri berhasil meraih posisi kursi ketiga dalam perolehan suara sementara DPD RI se Sulawesi Tengah.
SumberBeberapa laporan menyebutkan bahwa Rafiq Al Amri terlibat dalam penerimaan uang suap senilai ribuan dolar Amerika terkait pemilihan pimpinan DPD RI.
SumberPolda Sulawesi Tengah melayangkan panggilan kedua dan ketiga kepada Rafiq Al Amri untuk pemeriksaan, namun ia tidak hadir sehingga dipertimbangkan penjemputan paksa.
SumberBeberapa aktivis menuduh KPK melakukan intervensi dalam proses penyelidikan kasus suap yang melibatkan Rafiq Al Amri.
SumberKuasa hukum Prof. Zainal Abidin menyatakan bahwa proses hukum terhadap Rafiq Al Amri terhambat dan menunggu izin Presiden.
SumberRafiq Al Amri, seorang anggota DPD RI, telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Polda Sulawesi Tengah terkait suatu kasus, menyebabkan polisi mempertimbangkan penjemputan paksa.
SumberDi Atas Rata-rata
Bersih Kontroversi
Tidak ada kontroversi tercatat, sementara rata-rata DPD adalah 1.1.
Di Bawah Rata-rata
Pemberitaan Bernada Negatif
56% dari 48 artikel teranalisis bernada negatif.
Catatan
Anggota DPD
Salah satu dari 150 anggota DPD yang terindeks.
Catatan
Mewakili Sulawesi Tengah
105 pejabat publik dari Provinsi Sulawesi Tengah terindeks di platform.
Catatan
Media Paling Sering Meliput
JPNN.com memuat 9 artikel — paling banyak dari 24 media yang pernah meliput.
Dianalisis 9 Mei 2026 · agregasi statistik dari rekan satu lembaga
166
artikel total · 128 bulan tercatat
48
media unik · dari 166 artikel
Liputan beragam · top 18%
Top 5 Media
Penetapan Tersangka Rafiq Al Amri Dipersoalkan, Kuasa Hukum Beberkan Urutan Waktunya
Tribunpalu.com · 4 September 2026
NetralDua Ahli Pidana dan Bahasa Bongkar Titik Rawan Penetapan Tersangka Rafiq Al Amri
harian mercusuar · 4 September 2026
NetralPenyitaan Tanpa Surat Tugas, Kuasa Hukum Senator Rafiq Al Amri Tuding Ada Kriminalisasi
palu.tribunnews.com · 3 September 2026
NegatifTeks membahas penyitaan tanpa surat tugas dan tudingan kriminalisasi terhadap Rafiq Al Amri, mengindikasikan sentimen negatif terhadap integritasnya.
Praperadilan Penetapan Tersangka Rafiq Al Amri Masuki Tahap Kesimpulan di PN Palu
palu.tribunnews.com · 3 September 2026
Topik Utama
Dianalisis oleh AI · Data diperbarui secara berkala
Praperadilan penetapan tersangka Rafiq Al Amri masuk tahap kesimpulan, yang bersifat negatif karena menunjukkan masalah hukum yang mencitrakannya.