
Jabatan
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Fraksi
Provinsi / Dapil
—
Periode
—
Artikel Terindeks
267
Berdasarkan 267 artikel
Pemberitaan media tentang pejabat ini cenderung bernada negatif. AI mengidentifikasi 104 isu atau kontroversi yang menjadi dasar penilaian ini.
Meritokratis
Penempatan M. Akil Mochtar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi cukup meritokratis. Latar belakang pendidikannya di bidang hukum sangat relevan, dan pengalamannya sebagai anggota DPR RI serta Hakim Konstitusi memberikan pemahaman yang baik tentang sistem hukum dan ketatanegaraan. Namun, keterlibatan dalam partai politik dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan.
Kesesuaian Pendidikan
Pendidikan S1, S2, dan S3 di bidang hukum sangat relevan dengan jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Pendidikan ini memberikan landasan teoritis dan pemahaman mendalam tentang hukum yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan fungsi jabatan tersebut.
Pengalaman Relevan
Pengalaman sebagai anggota DPR RI, khususnya di Komisi III yang membidangi hukum, serta pengalaman sebagai Hakim Konstitusi sangat relevan. Pengalaman ini memberikan pemahaman praktis tentang proses legislasi, penegakan hukum, dan penyelesaian sengketa konstitusi. Keanggotaan di Partai Golkar menjadi catatan karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Faktor Pendukung
Faktor Pengurang
Daftar Lengkap
Tanpa Periode
Akil Mochtar terlibat dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi
SumberAkil Mochtar dituduh menerima suap sebesar Rp47,78 miliar dari 10 sengketa pilkada, termasuk kasus Pilkada Buton.
SumberPengadilan memvonis Akil Mochtar dengan hukuman penjara seumur hidup atas kasus suap dan korupsi.
SumberKPK menyita rumah dan aset milik Akil Mochtar setelah terbukti menyembunyikan uang di perusahaan dan dinding.
SumberBNN menemukan narkoba ganja dan ekstasi di ruang kerja Akil Mochtar, menambah kontroversi publik.
SumberAkil Mochtar dipecat dari Mahkamah Konstitusi karena melanggar kode etik hakim.
SumberAkil Mochtar dituduh menerima suap sebesar Rp47,78 miliar dari 10 kasus sengketa pilkada, yang kemudian memicu penyidikan KPK dan vonis penjara seumur hidup.
SumberAkil Mochtar dinyatakan melanggar kode etik hakim dan dipecat dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.
SumberKPK memblokir rekening bank putri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dugaan dana suap.
SumberPengadilan Agung menolak permohonan PK dan menyatakan bahwa Akil Mochtar terbukti menerima suap sebesar Rp 1,8 miliar.
SumberCatatan
Media Paling Sering Meliput
detikNews memuat 42 artikel — paling banyak dari 19 media yang pernah meliput.
Di Atas Rata-rata
Jaringan Luas
Terhubung dengan 25 pejabat lain dalam jaringan kolega.
Dianalisis 11 Mei 2026 · agregasi statistik dari rekan satu lembaga
331
artikel total · 189 bulan tercatat
42
media unik · dari 331 artikel
Liputan beragam · top 36%
Top 5 Media
Mahfud mundur, Akil Mochtar pilih perpanjang masa jabatan di MK
Merdeka.com · 7 Juli 2026
NetralTeks hanya menyebut langkah jabatan Akil Mochtar di MK secara faktual
Foto Kubu Jokowi Yakin MK Tidak Lagi Seperti Era Akil Mochtar
VIVA.co.id · 2 Juli 2026
NetralTeks membahas perbandingan kondisi MK era Akil Mochtar, bukan penilaian langsung terhadap dirinya
Akil Mochtar Ditengarai Terima Suap dari 10 Sengketa Pilkada Ini
Sumut Pos · 27 April 2026
NegatifTeks menyebutkan Akil Mochtar diduga menerima suap dari sengketa pilkada.
2 Hakim MK Pernah Dicokok KPK, Pimpinan DPR Harap Adies Jaga Integritas
Topik Utama
Isu Teridentifikasi
↓ Lihat detail kontroversi di bawah
Dianalisis oleh AI · Data diperbarui secara berkala
Dianalisis 11 Mei 2026
detikNews · 27 Januari 2026