SedangDenda Rp11,4 Triliun oleh Mahkamah Konstitusi
TinggiEksekusi Hotel Sultan
SedangPeran sebagai kuasa hukum anak Riza Chalid dalam kasus korupsi
TinggiProyek MRT Bali Subway mangkrak
SedangSeleksi hakim Mahkamah Konstitusi
SedangPosisi MK soal pasal sistem pemilu
TinggiRencana eksekusi Hotel Sultan
SedangRegulasi koperasi pelabuhan bermasalah
SedangPutusan MKMK
TinggiGugatan KLB Ilegal
RendahKPK
RendahAnies
SedangKritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
TinggiKritik terhadap Putusan dan Kewenangan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) serta posisi Ketua MK
Dianalisis oleh AI · Data diperbarui secara berkala
Skor Meritokrasi
75
Meritokratis
Penempatan Hamdan Zoelva sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi cukup meritokratis. Latar belakang pendidikannya di bidang hukum, khususnya hukum tata negara, sangat relevan dengan jabatan tersebut. Pengalaman organisasi di HMI juga menunjukkan kemampuan kepemimpinan.
Kesesuaian Pendidikan
Pendidikan hukum yang ditempuh, mulai dari S1 hingga S3 dengan fokus pada hukum tata negara, sangat relevan dengan tugas dan fungsi Ketua Mahkamah Konstitusi. Pendidikan ini memberikan landasan teoritis dan pemahaman mendalam mengenai konstitusi dan sistem hukum.
Pengalaman Relevan
Riwayat pekerjaan tidak tersedia, yang menjadi keterbatasan dalam penilaian. Namun, pengalaman organisasi sebagai Ketua Badan Koordinasi HMI Indonesia Timur menunjukkan kemampuan kepemimpinan dan koordinasi, yang relevan meskipun tidak secara langsung terkait dengan bidang hukum tata negara. Ketiadaan data riwayat pekerjaan menjadi kekurangan.
Faktor Pendukung
+Pendidikan hukum yang mendalam hingga S3 Hukum Tata Negara
+Pengalaman organisasi yang menunjukkan kemampuan kepemimpinan
Faktor Pengurang
−Tidak ada data riwayat pekerjaan yang tersedia
−Kurangnya informasi mengenai pengalaman praktis di bidang hukum sebelum menjabat
Dianalisis 11 Mei 2026
Riwayat & Karir (6)
1981
1990
2000
2010
2020
2026
Pendidikan
Daftar Lengkap
Pendidikan2010Universitas Padjajaran — Doktor S3 Ilmu Hukum Tata Negara
Pendidikan2004Universitas Padjajaran — Magister Hukum
Pendidikan1998–2001Universitas Pelita Harapan — Fakultas Hukum
Pendidikan1981–1984IAIN Alauddin, Ujungpandang — Fakultas Syari'ah
Tanpa Periode
Universitas Hasanuddin· Hukum Internasional
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)· Ketua Badan Koordinasi HMI Indonesia Timur
Kontroversi (94)
Pernyataan MK RusakSedang
Hamdan Zoelva menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami kerusakan.
Denda Rp11,4 Triliun oleh Mahkamah KonstitusiSedang
Mantan Ketua MK menyatakan bahwa denda sebesar Rp11,4 triliun akan bermanfaat bagi rakyat dan negara, menimbulkan perdebatan tentang keadilan dan efektivitas denda tersebut.
Hamdan Zoelva menolak eksekusi Hotel Sultan yang berada di kawasan GBK, menekankan perlunya pertimbangan hak pekerja, tenant, serta ganti rugi, sehingga menimbulkan sengketa hukum dengan pemerintah dan PT Indobuildco.
Peran sebagai kuasa hukum anak Riza Chalid dalam kasus korupsiSedang
Hamdan Zoelva menjadi sorotan publik karena menjadi kuasa hukum Riza Chalid, menimbulkan pertanyaan tentang independensi dan potensi konflik kepentingan.
Pemerintah berencana mengeksekusi Hotel Sultan, menimbulkan kekhawatiran investor. Hamdan Zoelva menuntut kepastian hukum dan ganti rugi untuk menjaga iklim investasi.