
Jabatan
Komisi II - Wakil Ketua
Fraksi
Gerakan Indonesia Raya
Provinsi / Dapil
Sulawesi Tenggara
Periode
2024-2029
Artikel Terindeks
200
Berdasarkan 200 artikel
Pemberitaan media tentang pejabat ini cenderung bernada positif — meliputi pencapaian, kebijakan pro-rakyat, atau kontribusi yang diapresiasi publik.
Kurang Meritokratis
Penilaian menunjukkan bahwa penempatan BAHTRA, S.PWK sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR kurang meritokratis. Latar belakang pendidikannya di bidang perencanaan wilayah kota (S.PWK) memiliki relevansi terbatas dengan tugas di Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, dan pertanahan. Pengalaman organisasi yang ekstensif, terutama di HMI, menunjukkan kemampuan kepemimpinan, namun kurang spesifik terkait isu-isu yang ditangani Komisi II.
Kesesuaian Pendidikan
Pendidikan S.PWK memiliki relevansi terbatas dengan bidang tugas Komisi II DPR. Meskipun perencanaan wilayah dapat bersinggungan dengan isu pertanahan, fokus utama komisi ini adalah pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, yang kurang tercakup dalam kurikulum perencanaan wilayah.
Pengalaman Relevan
Pengalaman sebagai Direktur di PT. Bumi Anoa Mandiri tidak memberikan informasi yang cukup untuk menilai relevansinya. Pengalaman organisasi yang luas menunjukkan kemampuan kepemimpinan dan jaringan, namun kurang spesifik terkait isu-isu pemerintahan dan otonomi daerah yang menjadi fokus Komisi II.
Faktor Pendukung
Faktor Pengurang
Dianalisis 11 Mei 2026
Daftar Lengkap
Tanpa Periode
Bahtra Banong diduga terlibat dalam kasus korupsi dana CSR BI-OJK dan mengalokasikan dana ke yayasan fiktif. Harta kekayaannya juga dilaporkan meningkat secara signifikan.
SumberKomisi II DPR mengkritik pemerintah daerah yang menghabiskan Rp1 Miliar untuk makan dan minum, dianggap tidak masuk akal.
SumberBahtra Banong diduga menerima dana CSR BI‑OJK dan mengalokasikannya ke yayasan fiktif di Kolaka Timur, serta terlibat dalam kasus korupsi dana CSR.
SumberKlaim bahwa anggota DPR, termasuk Bahtra Banong, terlibat penjualan lima pulau RI secara online yang dianggap ilegal dan melanggar hukum.
SumberBahtra Banong dihadapkan pada kasus penipuan travel umroh yang meniput korban, dan DPR menugaskan beliau untuk menyelesaikan kasus tersebut.
SumberKritik publik terhadap pengeluaran DPR sebesar Rp1 miliar per hari untuk makan, yang dianggap tidak masuk akal.
SumberKomisi II DPR menganggap tidak masuk akal jika pemerintah daerah menghabiskan Rp1 miliar per hari untuk makan dan minum.
SumberBahtra, politisi Gerindra yang duduk di DPR Dapil Sulawesi Tenggara, dikaitkan oleh KPK sebagai penerima dana CSR dari Bank Indonesia dan OJK, menimbulkan dugaan penyalahgunaan dana publik.
SumberCatatan
Skor Merit Sedang
Peringkat #309 dari 577 anggota DPR (skor 68).
Di Atas Rata-rata
Pemberitaan Bernada Positif
45% dari 130 artikel teranalisis bernada positif.
Catatan
Anggota Fraksi Gerakan Indonesia Raya
Salah satu dari 86 anggota fraksi Gerakan Indonesia Raya di seluruh lembaga publik.
Catatan
Anggota DPR
Salah satu dari 577 anggota DPR yang terindeks.
Catatan
Mewakili Sulawesi Tenggara
132 pejabat publik dari Provinsi Sulawesi Tenggara terindeks di platform.
Catatan
Media Paling Sering Meliput
Gerindra memuat 26 artikel — paling banyak dari 54 media yang pernah meliput.
Dianalisis 9 Mei 2026 · agregasi statistik dari rekan satu lembaga
550
artikel total · 52 bulan tercatat
153
media unik · dari 550 artikel
Liputan beragam · top 11%
Top 5 Media
Komisi II Paparkan Capaian Setahun, Fokus Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan Daerah
fraksi gerindra dpr-ri · 9 Desember 2025
NetralTeks membahas capaian Komisi II secara umum, bukan Bahtra DPR secara spesifik.
Satu Tahun Kinerja Komisi II DPR RI, Perkuat Tata Kelola Pemerintah Daerah
Harian Bhirawa · 8 Desember 2025
NetralTeks membahas kinerja Komisi II DPR secara umum, bukan Bahtra DPR.
Gerindra Nilai Bupati Aceh Selatan Salah Langkah karena Umrah
BeritaSatu.com · 8 Desember 2025
NetralWacana PPPK Jadi PNS Tanpa Tes, Begini Penjelasan DPR
Prokalteng · 5 November 2025
Topik Utama
Dianalisis oleh AI · Data diperbarui secara berkala
Teks membahas penjelasan DPR mengenai wacana PPPK secara umum, bukan Bahtra DPR.