Organisasi
UU PPRT
Pejabat Terhubung
DPR (7)

BANYU BIRU DJAROT
Komisi VII - Anggota
Peran / Konteks
Undang‑Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Dr. Hj. NIHAYATUL WAFIROH, MA.
Komisi IX - Wakil Ketua
Peran / Konteks
undang‑undang perlindungan pekerja rumah tangga

DRS. HAMKA B. KADY, M.S.
Komisi V - Anggota
Peran / Konteks
Undang‑Undang perlindungan pekerja rentan

I NYOMAN PARTA, S.H.
Komisi III - Anggota
Peran / Konteks
Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga

LESTARI MOERDIJAT
Komisi X - Anggota
Peran / Konteks
Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga

NENG EEM MARHAMAH ZULFA HIZ, S.Th.I., M.M.
Komisi IX - Anggota
Peran / Konteks
Undang-Undang Pekerjaan dan Perpajakan Tenaga Kerja, Undang-Undang Pekerjaan Rumah Tangga

Prof. Dr. Ir. H. SUFMI DASCO AHMAD, S.H., M.H.
Komisi III - Anggota
Peran / Konteks
Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Kementerian (1)

Arifatul Choiri Fauzi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peran / Konteks
Mengatur hak dan kewajiban PRT serta perlindungan terhadapnya, Undang-Undang Pengaturan Perjanjian Kerja Rumah Tangga