
Jabatan
Komisi XI - Anggota
Fraksi
Golongan Karya
Provinsi / Dapil
Nusa Tenggara Timur
Periode
2024-2029
Artikel Terindeks
210
Meritokratis
Penempatan Melchias Markus Mekeng sebagai anggota Komisi XI DPR menunjukkan tingkat meritokrasi yang cukup baik. Latar belakang pendidikan dan pengalaman kerjanya di bidang keuangan dan investasi memberikan relevansi terhadap tugas-tugas di komisi tersebut. Meskipun demikian, ada beberapa aspek yang kurang relevan yang perlu dipertimbangkan.
Kesesuaian Pendidikan
Pendidikan S1 Manajemen Keuangan dan S2 Hukum Bisnis relevan dengan tugas di Komisi XI yang membidangi keuangan, perbankan, dan perencanaan pembangunan. Kombinasi kedua bidang ilmu ini memberikan pemahaman yang komprehensif terkait regulasi dan praktik bisnis di sektor keuangan.
Pengalaman Relevan
Pengalaman kerja di sektor perbankan dan investasi, termasuk posisi manajerial dan direktur utama, sangat relevan dengan tugas di Komisi XI. Keterlibatan dalam organisasi terkait keuangan dan perpajakan juga mendukung pemahaman tentang isu-isu yang dihadapi komisi. Namun, durasi jabatan sebagai anggota DPR tidak tercantum sehingga sulit menilai kinerja legislatifnya.
Faktor Pendukung
Faktor Pengurang
Daftar Lengkap
Tanpa Periode
Mekeng dituduh terlibat dalam skema korupsi proyek e-KTP, termasuk dugaan pencucian uang dan penyalahgunaan dana.
SumberMekeng menolak menerima dana CSR yang diklaim tidak ada anggaran resmi, namun masih dipertanyakan asal-usul dana tersebut.
SumberKPK memanggil Mekeng berkali-kali terkait penyelidikan korupsi e-KTP dan kasus lainnya, namun ia sering tidak hadir.
SumberMekeng mengaku sakit dan tidak memenuhi panggilan KPK, menimbulkan kritik publik.
SumberMekeng dicegah bepergian ke luar negeri karena dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi.
SumberMelki Mekeng berpendapat bahwa moke adalah ekspresi identitas dan solidaritas sosial di NTT, sementara ada razia terhadap minuman tersebut.
SumberMelchias Mekeng mencurigai adanya manipulasi besar terkait saham yang terbang 5.000% dalam 2 bulan.
SumberMelchias Mekeng dikritik karena komentarnya yang dianggap meremehkan uang haram dalam jumlah kecil.
SumberTito Sulistio mempertanyakan mengapa Melchias Mekeng tidak lolos seleksi OJK.
SumberMelchias Mekeng membuat pernyataan yang kontroversial mengenai tidak masalah menerima 'uang haram' dalam jumlah kecil, yang memicu kritik dari berbagai pihak termasuk KPK dan masyarakat.
SumberPeringkat
Skor Merit Top 1%
Peringkat #8 dari 577 anggota DPR yang sudah dianalisis (skor 92).
Catatan
Pemberitaan Netral
Mayoritas (94%) dari 103 artikel bernada netral.
Catatan
Anggota Fraksi Golongan Karya
Salah satu dari 101 anggota fraksi Golongan Karya di seluruh lembaga publik.
Catatan
Anggota DPR
Salah satu dari 577 anggota DPR yang terindeks.
Catatan
Mewakili Nusa Tenggara Timur
190 pejabat publik dari Provinsi Nusa Tenggara Timur terindeks di platform.
Catatan
Media Paling Sering Meliput
detikNews memuat 14 artikel — paling banyak dari 71 media yang pernah meliput.
Dianalisis 9 Mei 2026 · agregasi statistik dari rekan satu lembaga
453
artikel total · 216 bulan tercatat
136
media unik · dari 453 artikel
Liputan beragam · top 8%
Top 5 Media
Ingatkan Kenaikan Anggaran Harus Berbanding Lurus dengan Kinerja, DPR Sentil Lifting Migas Kementerian ESDM!
realitarakyat.com · 1 September 2026
NetralTeks membahas DPR secara umum, bukan Melchias Markus Mekeng
Anggaran ESDM 2027 Tembus Rp27,37 Triliun, Melchias Mekeng: Jangan Sampai Ada Proyek Mangkrak!
Golkarpedia · 1 September 2026
NegatifMekeng memperingati agar tidak ada proyek mangkrak, menunjukkan kecemasan
Anggaran ESDM 2027 Rp27,37 Triliun, Mekeng Minta Lifting Minyak Dijaga
VISI.NEWS · 1 September 2026
NetralTeks memberitakan permintaan kebijakan lifting minyak dalam anggaran ESDM, bersifat informatif tanpa penilaian positif atau negatif terhadap Melchias Mekeng
Topik Utama
Dianalisis oleh AI · Data diperbarui secara berkala
Dianalisis 11 Mei 2026
Melchias Markus Mekeng: Pemulihan Gempa Flores Jangan Berhenti Setelah Tanggap Darurat
Selatan Indonesia · 30 Agustus 2026
NetralPernyataan tentang kebijakan pemulihan bencana, bukan penilaian langsung terhadap kinerja Melchias Markus Mekeng