
Jabatan
Komisi VIII - Anggota
Fraksi
Gerakan Indonesia Raya
Provinsi / Dapil
Maluku
Periode
2024-2029
Artikel Terindeks
133
Berdasarkan 133 artikel
Pemberitaan media tentang pejabat ini cenderung bernada positif — meliputi pencapaian, kebijakan pro-rakyat, atau kontribusi yang diapresiasi publik.
Kurang Meritokratis
Penempatan F. Alimudin Kolatlena sebagai anggota Komisi VIII DPR RI menunjukkan meritokrasi yang kurang. Pengalaman di DPRD Provinsi dan Kabupaten memberikan dasar, namun relevansi langsung dengan isu-isu spesifik yang ditangani Komisi VIII (agama, sosial, kebencanaan) kurang terlihat. Keterbatasan data riwayat organisasi dan penghargaan menyulitkan penilaian yang lebih komprehensif.
Kesesuaian Pendidikan
Latar belakang pendidikan umum tidak secara langsung relevan dengan bidang tugas Komisi VIII. Tidak ada indikasi pendidikan formal di bidang agama, sosial, atau kebencanaan.
Pengalaman Relevan
Pengalaman sebagai anggota DPRD di tingkat kabupaten dan provinsi memberikan pemahaman tentang proses legislasi dan pemerintahan daerah. Namun, pengalaman ini tidak secara spesifik menunjukkan keahlian atau pengalaman mendalam dalam isu-isu yang menjadi fokus Komisi VIII.
Faktor Pendukung
Faktor Pengurang
Dianalisis 11 Mei 2026
Daftar Lengkap
Tanpa Periode
Alimudin Kolatlena dilaporkan mengenai kasus rudapaksa yang dilakukan oleh oknum guru di SBT dan akan menindaklanjutinya.
SumberAlimudin Kolatlena menyoroti kurangnya sosialisasi terkait penyelenggaraan haji tahun 2026.
SumberKolatlena meminta polisi mengusut tuntas kasus penculikan aktifis HMI.
SumberAlimudin Kolatlena menyatakan bahwa PDI-P yang menginisiasi kenaikan PPN, bukan Prabowo.
SumberKomisi VIII DPR berjanji mengawal kasus pencabulan di SMPN 40 SBT.
SumberAlimuddin Kolatlena menyatakan pentingnya Pancasila, namun masyarakat di daerah tertinggal, terbelakang, dan terpinggir tidak merasakan keadilan, menimbulkan tuduhan hipokrisi dan kurangnya aksi konkret.
SumberAlimudin Kolatlena menyatakan kekecewaannya karena Provinsi Maluku tidak termasuk dalam daftar daerah yang mendapat Program Sekolah Rakyat.
SumberDorongan penguatan agama sebagai upaya mencegah peredaran minuman keras dan narkoba di Provinsi Maluku
SumberRencana pemindahan Kementerian Agama ke Brunei yang viral di media sosial
Catatan
Skor Merit Sedang
Peringkat #360 dari 577 anggota DPR (skor 55).
Di Atas Rata-rata
Pemberitaan Bernada Positif
40% dari 82 artikel teranalisis bernada positif.
Catatan
Anggota Fraksi Gerakan Indonesia Raya
Salah satu dari 86 anggota fraksi Gerakan Indonesia Raya di seluruh lembaga publik.
Catatan
Anggota DPR
Salah satu dari 577 anggota DPR yang terindeks.
Catatan
Mewakili Maluku
98 pejabat publik dari Provinsi Maluku terindeks di platform.
Catatan
Media Paling Sering Meliput
Berita Sampit memuat 16 artikel — paling banyak dari 25 media yang pernah meliput.
Dianalisis 9 Mei 2026 · agregasi statistik dari rekan satu lembaga
228
artikel total · 73 bulan tercatat
50
media unik · dari 228 artikel
Liputan beragam · top 23%
Top 5 Media
Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Penguatan Agama Cegah Miras dan Narkoba di Maluku
Berita Sampit · 2 September 2026
PositifTeks menyoroti dorongan Alimudin Kolatlena dalam penguatan agama untuk mencegah miras dan narkoba, menunjukkan kepedulian terhadap konstituen di Maluku.
Tingkatkan Mutu Madrasah di Maluku, FTIK UIN Ambon dan DPR RI Latih 150 Guru Terapkan SPMI
Ameks Online · 1 September 2026
NetralTeks membahas kegiatan pelatihan guru oleh DPR RI secara umum, tidak secara spesifik membahas kinerja Alimudin Kolatlena.
Alimudin Kolatlena Optimistis RUU Daerah Kepulauan Disahkan pada 2026
Gerindra · 11 Agustus 2026
PositifKata "optimistis" dan dorongan agar "RUU Daerah Kepulauan disahkan pada 2026" mencerminkan sikap positif terhadap kinerjanya.
Topik Utama
Dianalisis oleh AI · Data diperbarui secara berkala
RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Sinkronisasi, Alimudin Kolatlena Optimistis Rampung Tahun 2026 Ini
Jakartanews.id · 10 Agustus 2026
PositifKata "optimistis rampung tahun 2026" memberi nada positif terhadap sikap dan kinerjanya.