
Jabatan
Calon Wakil Bupati Penajam Paser Utara (Pilkada 2024)
Fraksi
Provinsi / Dapil
Kalimantan Timur
Periode
2024-2029
Artikel Terindeks
24
Berdasarkan 24 artikel
Pemberitaan media tentang pejabat ini cenderung bernada negatif. AI mengidentifikasi 13 isu atau kontroversi yang menjadi dasar penilaian ini.
Kategori Pemberitaan
Meritokratis
Dayang Donna Faroek memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dengan manajemen dan psikologi, yang dapat mendukung perannya sebagai Wakil Bupati. Pengalaman organisasi yang luas, terutama di bidang ekonomi dan kepemudaan, menunjukkan kemampuan kepemimpinan dan jaringan yang bermanfaat. Namun, kurangnya pengalaman langsung di pemerintahan daerah menjadi catatan.
Kesesuaian Pendidikan
Gelar M.M. (Magister Manajemen) dari Universitas Mulawarman relevan dengan tugas pengelolaan pemerintahan daerah. Gelar S.Psi. (Sarjana Psikologi) dapat membantu dalam memahami dinamika sosial dan perilaku masyarakat, yang penting dalam pengambilan kebijakan publik.
Pengalaman Relevan
Pengalaman organisasi yang luas di berbagai bidang seperti HIPMI, KADIN, KNPI, dan KONI menunjukkan kemampuan kepemimpinan, manajemen, dan membangun jaringan. Keterlibatan dalam bidang ekonomi dan kepemudaan relevan dengan pembangunan daerah. Namun, pengalaman sebagai wiraswasta kurang memberikan gambaran langsung tentang pengelolaan birokrasi pemerintahan.
Faktor Pendukung
Faktor Pengurang
Daftar Lengkap
Tanpa Periode
Dayang Donna Faroek menjadi tersangka dan terdakwa dalam kasus korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ia dituduh meminta tebusan Rp3,5 miliar untuk 6 IUP dan disebut sebagai simbol jaringan mafia tambang. Jatam Kaltim menganggap kasus ini bukan hanya kerugian negara tetapi juga kejahatan ekologis. Kuasa hukumnya menggugat dakwaan KPK, menilai peran terdakwa tidak jelas dan dakwaan rapuh.
SumberDayang Donna Faroek diduga terlibat dalam kasus korupsi pengurusan izin tambang di Kalimantan Timur dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
SumberAdanya kekhawatiran publik bahwa jika terpilih sebagai Wakil Bupati PPU, yang bersangkutan akan mengulangi praktik korupsi atau menyalahgunakan kekuasaan.
SumberDonna Faroek diperiksa KPK terkait dugaan suap dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) senilai miliaran rupiah.
SumberArtikel menuding Donna Faroek bersama Rudy Ong sebagai simbol kuat jaringan mafia tambang pada era Awang Faroek.
SumberPengacara Donna Faroek mengklaim dakwaan KPK hanya berdasar satu saksi dan tidak ada bukti niat jahat.
SumberAwang Faroek diusulkan menjadi nama Tol Balsam, kemudian Donna menyerahkan usulan tersebut ke pemerintah.
SumberDonna Faroek meninggalkan Partai Nasdem dan bergabung dengan Partai Gerindra.
SumberDayang Donna Faroek diduga terlibat dalam suap perizinan IUP sebesar Rp 3,5 miliar yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Samarinda.
SumberDi Bawah Rata-rata
Pemberitaan Bernada Negatif
44% dari 16 artikel teranalisis bernada negatif.
Catatan
Anggota Kepala Daerah
Salah satu dari 2607 anggota Kepala Daerah yang terindeks.
Catatan
Mewakili Kalimantan Timur
67 pejabat publik dari Provinsi Kalimantan Timur terindeks di platform.
Di Atas Rata-rata
Jaringan Luas
Terhubung dengan 26 pejabat lain dalam jaringan kolega.
Catatan
Lahir di Samarinda
12 pejabat publik lain juga lahir di Samarinda.
Dianalisis 9 Mei 2026 · agregasi statistik dari rekan satu lembaga
37
artikel total · 52 bulan tercatat
25
media unik · dari 37 artikel
Liputan beragam · top 11%
Top 5 Media
Putri Eks Gubernur Kaltim Dayang Donna Faroek Divonis 4 Tahun Kasus Suap IUP Tambang
NNC Netralnews · 12 Mei 2026
NegatifMenyebut "Divonis 4 Tahun" dan "Kasus Suap IUP Tambang", yang menunjukkan kasus hukum negatif terhadap Dayang Donna Faroek.
Dayang Donna Faroek Divonis 4 Tahun Penjara, Pilih Terima Putusan Hakim Meski Ada Catatan - nomorsatukaltim.disway.id
Nomor Satu Kaltim · 11 Mei 2026
NegatifMenyebutkan vonis 4 tahun penjara, menimbulkan penilaian buruk
Pledoi Dayang Donna: Pengacara Sebut Dakwaan KPK Rapuh, Hanya Berdasar Satu Saksi dan Tanpa Bukti Niat Jahat
Kaltim Post · 4 Mei 2026
PositifPengacara Dayang Donna menyatakan 'Dakwaan KPK Rapuh', memberikan argumen positif untuk pembelaannya.
Isu Teridentifikasi
↓ Lihat detail kontroversi di bawah
Dianalisis oleh AI · Data diperbarui secara berkala
Dianalisis 11 Mei 2026
Kasus Suap IUP Kaltim, Dayang Donna Faroek Dituntut 6 Tahun 10 Bulan Penjara
Kaltim Post · 27 April 2026
NegatifPenyebutan tuntutan hukuman “6 Tahun 10 Bulan Penjara” menimbulkan sentimen negatif