
Jabatan
Anggota DPD RI
Fraksi
Provinsi / Dapil
Maluku
Periode
2024-2029
Kontak
anna.latuconsina@dpd.go.id
Artikel Terindeks
27
Berdasarkan 27 artikel
Pemberitaan media tentang pejabat ini cenderung bernada positif — meliputi pencapaian, kebijakan pro-rakyat, atau kontribusi yang diapresiasi publik.
Meritokratis
Penempatan Anna Latuconsina sebagai Anggota DPD RI menunjukkan tingkat meritokrasi yang cukup baik. Pengalaman beliau di DPRD Provinsi Maluku dan keterlibatan dalam berbagai organisasi kemasyarakatan memberikan dasar yang relevan untuk peran legislatif di tingkat nasional. Meskipun demikian, relevansi pendidikan formal dengan tugas legislatif perlu dipertimbangkan lebih lanjut.
Kesesuaian Pendidikan
Riwayat pendidikan Anna Latuconsina menunjukkan latar belakang yang beragam. Gelar S.H. (Sarjana Hukum) dari Universitas Bung Karno relevan dengan tugas legislatif di DPD RI. Namun, informasi mengenai jurusan di Universitas Terbuka tidak tersedia, sehingga sulit untuk menilai relevansi penuh pendidikan formal terhadap jabatan yang diemban.
Pengalaman Relevan
Pengalaman sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku sangat relevan dengan tugas sebagai Anggota DPD RI, karena memberikan pemahaman tentang proses legislasi dan representasi daerah. Keterlibatan dalam organisasi seperti DPP Partai Golkar dan Pengajian Al-Hidayah menunjukkan kemampuan berorganisasi dan membangun jaringan, yang berguna dalam peran sebagai anggota DPD. Pengalaman di industri pariwisata mungkin kurang relevan secara langsung, tetapi dapat memberikan perspektif tambahan dalam perumusan kebijakan terkait daerah Maluku.
Faktor Pendukung
Faktor Pengurang
Daftar Lengkap
Tanpa Periode
Adanya persoalan dualisme di internal DPD RI yang sempat dilaporkan kepada Presiden.
SumberDPD menyoroti ancaman kepunahan bahasa daerah di Indonesia yang memerlukan perhatian serius.
SumberKasus kekerasan seksual yang meningkat, mendorong pembentukan UPTD PPA
SumberAnna Latuconsina meminta Presiden Jokowi untuk mengusir Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti karena dianggap merugikan Maluku.
SumberAnna Latuconsina menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dinormalisasi dan harus ditangani dengan tegas.
SumberAnna Latuconsina mengajak masyarakat untuk menentang normalisasi kekerasan yang terkait dengan tradisi pernikahan.
SumberDi Atas Rata-rata
Bersih Kontroversi
Tidak ada kontroversi tercatat, sementara rata-rata DPD adalah 1.1.
Catatan
Pemberitaan Netral
Mayoritas (100%) dari 7 artikel bernada netral.
Catatan
Anggota DPD
Salah satu dari 150 anggota DPD yang terindeks.
Catatan
Mewakili Maluku
98 pejabat publik dari Provinsi Maluku terindeks di platform.
Catatan
Media Paling Sering Meliput
porostimur.com memuat 5 artikel — paling banyak dari 21 media yang pernah meliput.
Di Atas Rata-rata
Jaringan Luas
Terhubung dengan 87 pejabat lain dalam jaringan kolega.
Dianalisis 9 Mei 2026 · agregasi statistik dari rekan satu lembaga
92
artikel total · 130 bulan tercatat
46
media unik · dari 92 artikel
Liputan beragam · top 14%
Top 5 Media
Anna Latuconsina Serap Aspirasi SLB Negeri Batu Merah, dari Kelas Retak hingga Kesejahteraan Guru
Cyber 88 · 10 Agustus 2026
PositifFrasa "serap aspirasi" dan perhatian pada "kesejahteraan guru" memberi kesan positif terhadap kiprahnya.
Literasi Menjadi Suara Perlawanan Ketika Arung Jeram Pernikahan, Anna Latuconsina Mengajak Masyarakat Lawan Normalisasi Kekerasan
Tras Berita Babel · 21 Juli 2026
PositifFrasa "mengajak masyarakat lawan normalisasi kekerasan" menunjukkan sikap proaktif dan bernilai positif.
Literasi Menjadi Suara Perlawanan Ketika Arung Jeram Pernikahan, Anna Latuconsina Mengajak Masyarakat Lawan Normalisasi Kekerasan
Bela Rakyat · 18 Juli 2026
PositifFrasa "mengajak masyarakat lawan normalisasi kekerasan" menunjukkan sikap proaktif dan bernilai positif terhadap Anna Latuconsina.
Topik Utama
Dianalisis oleh AI · Data diperbarui secara berkala
Dianalisis 11 Mei 2026
Anna Latuconsina: Kekerasan terhadap Perempuan Tidak Boleh Dinormalisasi
Pedoman Bengkulu · 15 Juli 2026
PositifPernyataan "Kekerasan terhadap Perempuan Tidak Boleh Dinormalisasi" menunjukkan sikap yang tegas dan pro-kemanusiaan.