
Jabatan
Calon Wakil Walikota Banjar (Pilkada 2024)
Fraksi
Provinsi / Dapil
Jawa Barat
Periode
2024-2029
Artikel Terindeks
64
Berdasarkan 64 artikel
Pemberitaan media tentang pejabat ini cenderung netral atau berimbang — tidak dominan positif maupun negatif.
Kategori Pemberitaan
Topik Utama
Dianalisis oleh AI · Data diperbarui secara berkala
Tidak Meritokratis
Penilaian menunjukkan bahwa penempatan ALAM sebagai Calon Wakil Walikota Banjar kurang meritokratis. Latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang terbatas, serta ketiadaan informasi mengenai riwayat organisasi dan penghargaan, menjadi faktor utama rendahnya skor. Diperlukan informasi lebih lanjut untuk memberikan penilaian yang lebih komprehensif.
Kesesuaian Pendidikan
Pendidikan terakhir ALAM adalah SMA. Tingkat pendidikan ini kurang relevan untuk jabatan Wakil Walikota yang membutuhkan pemahaman mendalam tentang tata kelola pemerintahan, kebijakan publik, dan pembangunan daerah.
Pengalaman Relevan
Pengalaman kerja sebagai karyawan swasta, tanpa detail spesifik, sulit dinilai relevansinya dengan tugas dan tanggung jawab seorang Wakil Walikota. Ketiadaan informasi mengenai riwayat organisasi juga menjadi kekurangan karena pengalaman berorganisasi dapat memberikan keterampilan kepemimpinan dan kerjasama yang berguna dalam pemerintahan.
Faktor Pengurang
Dianalisis 11 Mei 2026
Daftar Lengkap
Tanpa Periode
Nur Alam dilaporkan memiliki rekening bank dengan saldo yang sangat besar, menimbulkan dugaan penyalahgunaan dana publik.
SumberKPK mengajukan tuntutan pidana penjara 18 tahun terhadap Nur Alam, merupakan hukuman tertinggi bagi kepala daerah.
SumberPengadilan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup dan hukuman miskin terhadap Nur Alam, menambah citra negatifnya.
SumberNur Alam dikaitkan dengan kasus korupsi bantuan bencana di Sumatera Utara, meski tidak secara langsung disebutkan, namun konteksnya muncul dalam laporan tentang korupsi bantuan bencana.
SumberInstruksi gubernur terkait penataan dan penertiban izin pada sektor sumber daya alam di Aceh.
SumberBerita menyebut Nur Alam sebagai salah satu kepala daerah yang memiliki rekening bank dengan saldo sangat besar, menimbulkan dugaan penyalahgunaan dana publik.
SumberAntikorupsi melaporkan bahwa Nur Alam dijatuhi vonis penjara seumur hidup karena kasus korupsi, menambah citra negatif terhadapnya.
SumberKPK mengajukan tuntutan pidana penjara 18 tahun terhadap Nur Alam, menjadikannya kasus korupsi kepala daerah dengan hukuman tertinggi.
SumberTerdapat tuduhan bahwa bantuan bencana yang diterima daerah dipergunakan secara tidak transparan dan mengalir ke rekening pribadi pejabat.
SumberKPK menuntut hukuman penjara 18 tahun terhadap Nur Alam terkait dugaan korupsi, menjadi kasus dengan hukuman tertinggi bagi kepala daerah.
SumberDi Atas Rata-rata
Sorotan Media Tinggi
Diliput 410% lebih banyak dari rata-rata anggota Kepala Daerah.
Catatan
Pemberitaan Netral
Mayoritas (97%) dari 63 artikel bernada netral.
Catatan
Anggota Kepala Daerah
Salah satu dari 2607 anggota Kepala Daerah yang terindeks.
Catatan
Mewakili Jawa Barat
260 pejabat publik dari Provinsi Jawa Barat terindeks di platform.
Catatan
Media Paling Sering Meliput
antikorupsi.org memuat 5 artikel — paling banyak dari 45 media yang pernah meliput.
Catatan
Lahir di Tasikmalaya
22 pejabat publik lain juga lahir di Tasikmalaya.
Dianalisis 9 Mei 2026 · agregasi statistik dari rekan satu lembaga
201
artikel total · 159 bulan tercatat
121
media unik · dari 201 artikel
Liputan beragam · top 5%
Top 5 Media
KPK Gencarkan Pencegahan Korupsi di Sulteng, Fokus pada Tata Kelola dan Pemanfaatan SDA
kpk.go.id · 5 Agustus 2025
NetralTeks membahas pencegahan korupsi di Sulteng, bukan ALAM
KPK perkuat pencegahan korupsi kepala daerah di Sulawesi Tenggara
ANTARA News Sultra · 31 Juli 2025
NetralTeks membahas pencegahan korupsi kepala daerah, bukan ALAM
HKTI Sebut Masa Depan Kelestarian Alam Kuningan Ada di Pundak Kepala Daerah
iNews.ID · 6 Juli 2025
NetralTeks membahas HKTI menyebut masa depan alam Kuningan, bukan ALAM
Diskresi Dalam Pelayanan Publik menuju 100 Hari Kerja Kepala Daerah
Ombudsman RI · 25 Mei 2025
NetralTeks membahas pelayanan publik, bukan ALAM