
Jabatan
Calon Bupati Sarmi (Pilkada 2024)
Fraksi
Partai NasDem
Provinsi / Dapil
Papua
Periode
2024-2029
Artikel Terindeks
10
Berdasarkan 10 artikel
Pemberitaan media tentang pejabat ini cenderung netral atau berimbang — tidak dominan positif maupun negatif.
Kurang Meritokratis
Berdasarkan data yang tersedia, penempatan Agus Festus Moar sebagai Calon Bupati Sarmi menunjukkan tingkat meritokrasi yang kurang. Pendidikan beliau relevan, namun kurangnya informasi mengenai pengalaman kerja dan organisasi menjadi faktor penghambat penilaian yang lebih komprehensif. Penghargaan yang diterima menunjukkan keterlibatan dalam kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan daerah.
Kesesuaian Pendidikan
Pendidikan S.Pd. dan M.Si. relevan untuk posisi kepala daerah, terutama dengan gelar M.Si. yang menunjukkan pemahaman tentang manajemen dan kebijakan publik. Namun, bidang spesifik dari kedua gelar tersebut perlu dipertimbangkan lebih lanjut untuk menilai kesesuaiannya secara mendalam.
Pengalaman Relevan
Riwayat pekerjaan hanya mencantumkan 'WIRASWASTA' tanpa detail lebih lanjut, sehingga sulit untuk menilai relevansinya dengan jabatan Bupati. Ketiadaan informasi mengenai riwayat organisasi juga menjadi kekurangan dalam penilaian, karena partisipasi dalam organisasi dapat menunjukkan kemampuan kepemimpinan dan kerjasama.
Faktor Pendukung
Faktor Pengurang
Daftar Lengkap
Tanpa Periode
Cabup Sarmi menilai bahwa Kepala Dinas yang melanggar netralitas politik layak dipenjara, menimbulkan polemik tentang independensi birokrasi.
SumberSarmi mencatat rekor nasional dengan 7 kasus pidana pilkada dan 9 orang terpidana, menimbulkan kekhawatiran tentang integritas proses pemilihan.
SumberCabup Sarmi menilai bahwa Kepala Dinas yang melanggar netralitas politik layak dipenjara, menimbulkan polemik tentang independensi aparat daerah.
SumberCabup Sarmi menilai kepala dinas yang melanggar netralitas politik layak dipenjara, menimbulkan polemik tentang independensi birokrasi.
SumberKetua Dewan Adat Tabi Yakonias Wabrar menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Sarmi belum dibacakan secara resmi, sehingga belum ada pemenang yang sah.
SumberDi Bawah Rata-rata
Banyak Kontroversi
2 kontroversi tercatat — rata-rata di Kepala Daerah adalah 0.5.
Catatan
Pemberitaan Netral
Mayoritas (89%) dari 9 artikel bernada netral.
Catatan
Anggota Fraksi Partai NasDem
Salah satu dari 24 anggota fraksi Partai NasDem di seluruh lembaga publik.
Catatan
Anggota Kepala Daerah
Salah satu dari 2607 anggota Kepala Daerah yang terindeks.
Catatan
Mewakili Papua
78 pejabat publik dari Provinsi Papua terindeks di platform.
Di Atas Rata-rata
Jaringan Luas
Terhubung dengan 37 pejabat lain dalam jaringan kolega.
Dianalisis 9 Mei 2026 · agregasi statistik dari rekan satu lembaga
18
artikel total · 26 bulan tercatat
14
media unik · dari 18 artikel
Liputan beragam · top 11%
Top 5 Media
Sarmi Catat Rekor Nasional, 7 Kasus Pidana Pilkada dan 9 Orang Terpidana
Teraspapua.com · 2 Agustus 2025
NegatifTeks membahas catatan rekor kasus pidana Pilkada yang negatif untuk Sarmi.
Cabup Sarmi Nilai Kepala Dinas yang Langgar Netralitas Layak Dipenjara
SinPo.id · 13 Februari 2025
NetralTeks membahas kepala dinas yang melanggar netralitas, bukan AGUS FESTUS MOAR, S.PD., M.Si.
Pilkada Sarmi Tunggu Putusan MK
Papua Terkini · 17 Desember 2024
NetralTeks membahas putusan MK terkait Pilkada Sarmi, bukan AGUS FESTUS MOAR, S.PD., M.Si.
Ketua Dewan Adat Tabi Yakonias Wabrar : Putusan MK Belum Dibacakan, Pilkada Sarmi Belum Ada Yang Menang
Dianalisis oleh AI · Data diperbarui secara berkala
Dianalisis 11 Mei 2026
Kilas Papua · 16 Desember 2024
NetralTeks membahas putusan MK dan Pilkada Sarmi secara umum, bukan Agus Festus Moar secara spesifik.